27 Agustus 2010

Puasa Tapi Nggak Shalat

Asslmwrwb. Dari Aan di BodaBoda- Sul-bar. Ust, saya mau brtanya. Apakah puasa kita sah bila kita tidak melaksanakan shalat fardlu? Syukron (+62852338XXX)

Jawab:

Waslm. Wr. Wb.

Shalat lima waktu adalah wajib dilakukan oleh setiap muslim alias فَرْضُ عَيْنٍ, sama halnya dengan shaum selama bulan Ramadlan, sehingga jika seorang yang sedang shaum Ramadlan namun dia tidak melaksanakan shalat lima waktu maka memang shaumnya tidak batal tapi dia telah berdosa besar karena tidak melaksanakan kewajiban lainnya yakni shalat lima waktu. Bahkan bisa saja shaumnya pun tidak sah jika alasan dia saat tidak melaksanakan shalat lima waktu itu adalah karena dia menolak hukum Allah SWT sehingga status dirinya adalah kafir dan orang kafir tidak sah melakukan shaum Ramadlan. Rasulullah saw menyatakan :

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ (رواه البخاري

Islam itu dibangun di atas lima hal yakni syahadah Tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad itu adalah Rasulullah, melaksanakan shalat, membayar zakat, hajji dan shaum Ramadlan

Bahkan ketika Rasulullah saw mengutus Mu’adz bin Jabbal ke Yaman, maka beliau menyatakan :

إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى قَوْمٍ أَهْلِ كِتَابٍ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ عِبَادَةُ اللَّهِ فَإِذَا عَرَفُوا اللَّهَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي يَوْمِهِمْ وَلَيْلَتِهِمْ (رواه البخاري

Sungguh kamu akan mendatangi suatu kaum dari kalangan ahli kitab, maka jadikanlah olehmu yang pertama kali kamu serukan kepada mereka adalah taat kepada Allah (عِبَادَةُ اللَّهِ) lalu jika mereka telah iman kepada Allah, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah telah memfardlukan kepada mereka lima kali shalat dalam sehari dan semalam

[Ust. Ir. Abdul Halim/min]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar