Saat ini pengusaha makanan dan minuman skala kecil dan kaki lima memang kian menjamur. Akibatnya, para pedagang pun harus mengakali harga produknya yang makin kompetitif. Bagaimana pun harga merupakan salah satu faktor kunci di tengah persaingan usaha yang makin ketat.
Hal ini dipaparkan Reny Y dalam bukunya "54 Peluang Usaha Makanan dan Minuman Modal Rp2 Jutaan", terbitan Daras Book seperti dikutip.
"Jika Anda bisa mematok harga sedikit lebih rendah dengan tetap mempertahankan kualitas produk, konsumen pun akan berdatangan secara otomatis dan lebih memilih membeli produk Anda dibanding yang lain," katanya.
Namun, dia mengatakan, kesalahan yang sering dilakukan sebagian besar pengusaha kuliner skala kecil adalah tidak mencantumkan harga dalam daftar menu. Hal seperti itu menurutnya perlu dihindari.
Selain membuat pembeli bertanya-tanya, kondisi ini menurutnya juga bisa membuat calon pembeli mengurungkan niatnya untuk membeli.
"Tidak mencantumkan harga di daftar menu juga dapat menimbulkan kekecewaan kepada konsumen saat harga yang diberikan ternyata jauh berbeda dari perkiraan mereka," imbuhnya.
Untuk itu, Reny memberikan tips menentukan harga jual produk kuliner seperti berikut ini, Harga Jual = Harga pokok produksi + keuntungan yang diinginkan.
Harga pokok produksi = Biaya operasional yang dikeluarkan per periode / jumlah produk yang dapat dijual per periode.(ade)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar