Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Mohon bantuannya agar ustadzah bisa memberikan masukan atas permasalahan saya ini. Tulisan ini merupakan salah satu ikhtiar saya untuk memperoleh jawaban atas do’a - do’a yang sudah saya panjatkan kepada Allah swt.
Saya seorang pemuda berusia 21 tahun. Sudah sejak 4 tahun lalu saya menjalin hubungan dengan seorang wanita muslimah, tepatnya selepas saya lulus SMA sampai sekarang. Atau lebih umum dikenal dengan pacaran. Pada saat kuliah, saya sering mengikuti kajian – kajian tentang pernikahan, dan segala seluk beluk tentangnya, sampai akhirnya saya benar – benar menyadari bahwa apa yang saya lakukan selama ini adalah sebuah kesalahan.
Saya berencana untuk segera menikahinya setelah saya mapan (mendapat pekerjaan), itu sekitar 2 tahun lagi. Saya sudah mengutarakan kepada ibu saya untuk menikahinya tahun ini, tetapi beliau tidak mengizinkan karena saya masih kuliah. Ustadzah, saya benar – benar khawatir jalan yang sudah kami tempuh ini bukanlah jalan yang akan membawa kami kepada keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah jika kami menikah nanti. Pertanyaan saya, masih dapatkah saya memperoleh keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah jika saya menikah dengannya? karena saya tahu jalan yang sudah kami tempuh ini bukanlah jalan yang syar’i sesuai perintah agama. Saya tidak dapat meninggalkannya, yang saya lakukan sekarang adalah menjaga komunikasi dengannya, sudah tidak ada lagi kata – kata mesra diantara kami sampai saya menikahinya, ini juga salah satu usaha saya, berharap keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah tetap bisa saya dapatkan. Perlu untuk diketahui, walaupun saya sudah lama berpacaran dengannya, namun hubungan fisik yang paling parah yang pernah kami lakukan adalah hanya berpegangan tangan, dan sekarang tidak pernah lagi. karena kami terpisah oleh pulau selama 3 tahun dan hanya bertemu setiap 6 bulan 1x atau setahun 1x.
Terimakasih atas jawaban dari ustadzah. Mohon sekali untuk segera dibalas.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
azhar