Hal itu diungkapkan Musdah Mulia dalam Seminar bertema “Tuhan Tolong Pulihkan Bangsa Kami” yang diadakan Forum Komunikasi Kristiani Jakarta (FKKJ) bekerjasama dengan Perhimpunan Pelayan Penjara PGI.
Menurut tokoh pluralis dan direktur eksekutif Indonesian Conference on Religion and Pease (ICRP) ini, diskriminasi agama merupakan dampak dari pendidikan yang diatur oleh dua departemen, yakni Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan Kementerian Agama (Kemenag). Padahal, sebenarnya pendidikan di Indonesia cukup satu atap, yakni ditangani oleh Kemendiknas, bukan kementerian agama.

