Tersebutlah kisah salah seorang sahabat Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam, dia adalah Ulbah bin Zaid. Dia bukanlah termasuk sahabat Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam yang terkenal sebagaimana Abu Bakar dan Umar. Pada kisah hidupnya kita akan melihat potret kedermawanan si faqir. Bagaimana seorang faqir bisa disebut dermawan ? bukankah biasanya kata dermawan disematkan kepada orang yang cukup hartanya lalu dia bersedekah dan berinfaq dengan hartanya itu ? Simak kisah berikut ini...
Sekitar bulan Sya’ban di tahun 9 H, ketika itu musim paceklik sedang melanda kota Madinah dan sekitarnya, perekonomian kaum muslimin juga sedang sulit-sulitnya, musim panas sedang berada di puncaknya, angin di musim itu juga membawa hawa panas, debu-debu beterbangan mengotori atap-atap dan halaman rumah penduduk kota Madinah. Kulit serasa diiris, mata perih seperti perihnya luka yang diteteskan dengan air cuka. Di musim panas sepert itu biasanya penduduk kota Madinah lebih suka menetap di rumah, atau tinggal di kebun-kebun mereka sambil memetik kurma muda yang memang sedang ranum-ranumnya, karena pohon kurma berbuahnya justru pada musim panas.