12 Juni 2010

Suamiku mau nikah lagi

Ibu, saya seorang isteri berusia 37 tahun, punya 2 anak, 9 thn & 4 thn sudah berkahwin selama 11 dan sudah mengenali suami selama 18 tahun. Suami saya punya hubungan dng perempuan Filipina hampir setahun. Mrk berkenalan di bar - dia bekas pelayan di bar. Sekarang suami sudah carikan perkerjaan baru untuknya - sbg administrasi. Dia sudah memeluk Islam. Saya coba menyuruh perempuan itu hentikan hubungan dgn suami dia ngak mau. Suami jugak ngak mau lepaskan dia. Saya minta dilepaskan sebab saya ngak boleh berpoligami. Dia tidak setuju juga kerna katanya dia masih sayang sama saya. Suami minta izin nikah sama perempuan itu saya tidak beri izin.

Suami berkata dia boleh berlaku adil. malah sekarang dia menunjukkan lebih kasih sayang dan perhatian pada saya. tapi saya rasa seperti pura-pura kerna dia ingin memenangi hati saya supaya terima di poligami. Saya amat sayangkan suami saya, tapi bagaimana hati ini boleh terima?

Dia sudah tinggalkan solat dan saya baru diberitahu yg dia juga minum. Tiap malam saya bermunajat pada Allah (semenjak saya tahu bulan Januari 2010). Hampir semua permintaan saya di makbul kecuali supaya hati suami berubah untuk melupakan perempuan itu. Adakah saya masih berharap dan terus berdoa untuk tidak melalui poligami? Atau sekarang redha yg ini ketentuan Allah? Saya amat sedih (depresi) sekarang ini. Bagaimana saya boleh percaya suami tidak akan melebihi perempuan itu dari saya?

Isteri buntu


Jawaban


Wa’alaikumussalam warahmatullahi wa barakatuhu
Ibu yang disayang Allah,
Sungguh ujian Allah swt kepada Anda bukan ujian yang ringan, apalagi bagi seorang wanita yang selalu mendambakan kasih sayang penuh dari lingkungannya, ini benar-benar ujian keimanan Anda. Saya yakin ujian yang berat hanya diberikan pada seorang yang keimannya tinggi. Laa yukallifullahu nafsan illa wus’aha; Allah tidak membebani seseorang kecuali menurut kesanggupannya.. subhanallah..Anda telah dipandang Allah swt mampu memikul beban yang berat ini. Jadi berpikir positiflah bahwa Anda mampu mengatasi, sehingga Anda tidak berlarut-larut dalam depresi. Tepislah semua rasa tidak mampu, hopeless yang justru hanya merugikan Anda.
Ibu yang disayang Allah,
Rancanglah langkah demi langkah secara bertahap untuk mengatasi problem dengan suami. Pertama lakukan komunikasi dari hati ke hati dengan suami, tentang perasaan masing-masing. Apakah suami Anda masih mencintai Anda? Apa kekurangan Anda selama ini sehingga dia berpaling pada wanita lain? Instrospeksilah, bisa jadi masing-masing punya kekurangan, namun apakah alasannya cukup syar’iy untuk berpoligami; Katakan juga terus terang bagaimana perasaan Anda jika nanti Anda menjadi istri yang dipoligami, agar dia bisa memahami dan meminimalkan perasaan negatif Anda. Adalah manusiawi bahwa seorang istri akan cemburu, maka bagaimanakah sikapnya nanti mengatasi kecemburuan Anda, konsep adil yang bagaimanakah yang akan dia praktekkan? Dapatkah dia perpegang pada aturan agama sementara dia meninggalkan kewajiban sholat? Nah sadarkanlah suami Ibu, agar menjadi hamba yang baik di hadapan Allah. Insya Allah jika dia dapat berbuat baik di hadapan Sang Khaliq maka dia tak akan sulit berbuat baik pada istrinya. Tak bisa disangkal bahwa hukum poligami adalah mubah atau boleh. Namun jika tak mampu berbuat adil, agama menyarankan laki-laki untuk beristri satu orang saja. Jadi memang suami harus meluruskan niat, jika ingin mendakwahi wanita tersebut, tak harus menikahinya, kan? Insya Allah pahalanya akan mengalir sebagai amal jariyah karena telah mengislamkan wanita tersebut. Namun nampaknya problemnya adalah karena wanita tersebut yang sulit untuk meninggalkan suami Anda. Jadi sudah ada keterikatan emosional antara suami dan wanita tersebut. Ini yang harus dipahami, bahwa masalah ini bukan semata-mata dari pihak suami tapi juga berasal dari pihak wanita tersebut.
Ibu yang disayang Allah,
Masalah pelik seperti ini kadang tak cukup hanya diselesaikan berdua dengan suami, carilah bantuan dari keluarga Anda dan keluarga suami, carilah hakim yang adil di antara keluarga agar dapat menjembatani keduabelah pihak, karena selain suami punya kepentingan, Anda juga punya hak-hak serta anak-anak yang juga punya kebutuhan terhadap orangtuanya. Pikirkan dampak jika Anda bercerai, bagi anak-anak terutama dan dampak jika Anda tetap bersama suami namun dipoligami. Mana yang lebih maslahat? Mana madharat yang paling kecil? Pilihlah setelah lebih dahulu melakukan sholat istikharah dan konsekuensilah dengan pilihan tersebut.
Ibu, ikhlaslah...karena ikhlas adalah penyembuh. ..ikhlas artinya menjadikan semua tujuan hidup kita hanya untuk Allah swt. Cinta kita tertinggi hanya pada Allah. Moga-moga dengan tetap menjadikan Allah swt sebagai sumber cinta kita yang pertama, apapun yang terjadi akan kita terima dengan hati yang tenang.
Wallahu a’lam bish-shawab
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh
bu Urba/em.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar