Assalamu'alaikum wr.wb.
Ustadz Sigit yang saya hormati, saya ingin menanyakan sesuatu yang menurut saya merupakan hal yang paling mendasar.
Bolehkah yang sejatinya sudah kita ketahui sebelumnya bahwa sesuatu hal tersebut HARAM, tetapi dimasa sekarang dengan berbagai alasan dan hujjah yang terdengar syar'i sesuatu hal tersebut bisa menjadi HALAL?
Alasan-alasan tersebut diantaranya "demi maslahat dakwah", "toh uangnya tidak kita gunakan untuk kepentingan pribadi, untuk dana dakwah dan kembalinya ke umat juga","uang subhat dan suap,lebih baik ditangan orang sholeh/da'i bisa bermanfaat untuk dakwah","sudahlah, buat saja laporan pertanggungjawaban penggunaan dana fiktif, toh dananya juga untuk dakwah","kan pengajuan proposal juga bisa berhasil karena melalui jaringan kader yang duduk di parlemen, wajar dong dana yang turun dipotong separonya, kan dakwah juga memerlukan biaya", dan berbagai alasan lainnya yang hampir serupa. Adakah ayat Allah SWT di Al Qur'an dan Hadits Rosulullah SAW yang mengancam orang-orang yang mengubah HARAM menjadi HALAL dan sebaliknya? Apakah pengubahan ini dibolehkan karena termasuk dalam Fiqh Dakwah?
Demikian dan atas jawabannya saya ucapkan banyak terima kasih.
Wassalam,
Abdullah
Jawaban
Waalaikumussalam Wr Wb
Saudara Abdullah yang dirahmati Allah swt
Da’wah kepada Allah swt adalah perbuatan mulia di sisi-Nya karena dengannya manusia atau suatu masyarakat akan keluar dari lembah kejahiliyahan yang penuh dengan kemaksiatan menunju ketinggian marifah dan cahaya islam yang penuh dengan ketaatan dan keredhoan Allah swt.
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِّمَّن دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
Artinya : “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: "Sesungguhnya aku Termasuk orang-orang yang menyerah diri?" (QS. 41: 33)
Karena da’wah inilah umat Muhammad saw mendapatkan kemuliaan dari Allah swt dengan umat terbaik ditengah-tengah manusia karena hidup mereka bukanlah untuk diri mereka sendiri akan tetapi untuk orang lain dan umatnya. Peluh dan keringat yang membasahi tubuhnya, harta benda yang dikeluarkannya, ilmu yang tuangkannya, pemikiran konstruktif yang terus dieksplorasi hingga jiwa yang harus melayang didalam aktivitas da’wahnya adalah dikhidmatkan untuk umatnya semata-mata mengharap ridho Allah swt.
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللّهِ
Artinya : “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Al Imran : 110)
Sebaliknya dengan orang-orang Bani Israil yang dilaknat Allah swt dikarenakan tidak menegakkan da’wah dengan benar. Mereka hanya memikirkan dirinya dan tidak orang lain atau umatnya. Mereka adalah orang-orang egois yang pernah ada yang hanya berfikir kebaikan ada pada dirinya saja dan tidak pada orang lain sehingga hilang kebiasaan saling mencegah kemunkaran di tengah-tengah mereka.
لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُواْ مِن بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُودَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوا وَّكَانُواْ يَعْتَدُونَ ﴿٧٨﴾
كَانُواْ لاَ يَتَنَاهَوْنَ عَن مُّنكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُواْ يَفْعَلُونَ ﴿٧٩﴾
Artinya : “Telah dila'nati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putera Maryam. yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan Munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya Amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.” (QS. Al Maidah : 78 – 79)
Karena dawah kepada Allah memiliki tujuan mulia maka diharuskan bagi seorang da’i atau jamaah da’wah untuk berpegang teguh dengan aturan-aturan dan hukum-hukum Allah swt didalam dawahnya.
Islam tidak mengenal istilah tujuan menghalalkan segala cara tanpa memperhatikan aturan-aturan syari yang ada didalamnya. Akan tetapi sebaliknya, islam berprinsip tujuan tidaklah menghalalkan segala cara. Islam tidak membenarkan seorang dai yang ingin menunjukkan hidayah kepada seorang pemabuk dengan cara ikut mabuk bersamanya, ikut berjudi bersama seorang penjudi yang diharapkannya mendapat hidayah, atau menunjuki umat kepada hidayah-Nya dengan uang hasil pemerasan, suap, menzhalimi orang atau cara-cara haram lainnya.
Tak seorang pun diperbolehkan merubah sesuatu yang telah dihalalkan Allah swt menjadi haram atau yang telah diharamkan-Nya menjadi halal hanya semata-mata baiknya tujuan yang akan dicapai atau untuk kemasalahatan umat dan dawah. Fiqh Dawah tidaklah dipakai sebagai sebuah alasan untuk melanggar hukum-hukum Allah swt.
إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ لِلّهِ أَمَرَ أَلاَّ تَعْبُدُواْ إِلاَّ إِيَّاهُ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُونَ
Artinya “Keputusan hukum itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui." (QS. Yusuf : 40)
Karena itu Allah dan Rasul-Nya mengecam para alim ulama dan ahli ibadah dari kalangan Yahudi dan Nasrani yang telah mengambil hak Allah didalam menentukan hukum terhadap sesuatu dengan menghalalkan yang diharamkan Allah atau mengharamkan yang dihalalkan-Nya dan Al Quran menyebut mereka sebagai tuhan (tandingan) Allah swt serta mengecam para pengikutnya yang mengikuti hukum-hukum yang dibuat mereka padahal bertentangan dengan hukum yang telah ditetapkan Allah swt.
Imam at Tirmidzi meriwayatkan dari Adi bin Hatim berkata: Aku mendatangi nabi Shallallahu saw dan di leherku ada salib emas, beliau bersabda: "Hai Adi, buanglah berhala itu darimu." Dan aku mendengar beliau membaca dalam surat Al Baraa`ah: Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah.' (At Taubah: 31) beliau bersabda: "Ingat, sesungguhnya mereka tidak menyembah mereka tapi bila mereka menghalalkan sesuatu, mereka menghalalkannya dan bila mengharamkan sesuatu, mereka mengharamkannya."
Semoga Allah swt senantiasa memberikan perlindungan kepada para dai yang senantiasa ikhlas menyeru di jalan-Nya dan memberikan kekuatan kepada mereka didalam berkomitmen dengan aturan-aturan dan hukum-hukum-Nya serta memberikan hidayah kepada umatnya. Amin (em)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar