Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan banyak tayangan televisi di Bulan Ramadhan tidak bersifat mendidik. Acara yang terlalu banyak menampilkan lelucon hanya berdampak menurunkan kadar keimanan masyarakat Indonesia.
“MUI mengimbau kepada pemilik perusahaan pertelevisan untuk dapat membedakan mana tayangan yang harus ditampilkan pada bulan-bulan biasa dan mana yang khusus di Bulan Ramadan,” kata Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Anwar Abbas di Jakarta, Minggu (22/8).
Menurutnya, Ramadhan merupakan bulan yang suci dan sarat makna, dimana umat Islam saling berlomba-lomba untuk meningkatkan ibadahnya. Namun, di satu sisi ada tayangan-tayangan yang bersifat hiburan dan penuh tawa (lelucon). Apalagi ada sebagian TV yang menampilkan adegan-adegan vulgar yang pada bulan-bulan biasa dianggap wajar.
Ia menilai tayangan-tayangan tersebut tidak mempunyai muatan edukasi berarti. Kecenderungan yang ditampilkan hanya mengedepankan hiburan lelucon yang disajikan dengan kata-kata kasar dan makian. Hampir semua program terkesan jauh dari semangat Ramadhan.
MUI mengharapkan agar pengelola televisi memberikan slot yang lebih besar untuk acara agama dan meningkatkan kualitasnya.
Sementara itu, Ustadz Ahmad Zaki, alumni Program Da’i di TPI, mengakui masih banyak tayangan televisi yang masih bersifat negatif. Ia pun berharap semua stasiun televisi dapat menampilkan tayangan-tayangan yang bersifat positif dan mendidik.
“Dengan tumbuhnya dunia pertelevisian di Indonesia, perlu ada pengawasan dari pemerintah. Apalagi sekarang sudah ada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang bertugas memantau itu semua. Seharusnya KPI dapat menegur dan memberi peringatan kepada televisi yang menampilkan tayangan negatif,” katanya.
Zaki menjelaskan memang bisnis dunia pertelevisian di Indonesia diukur dengan ratting pemirsa agar program dapat bertahan. Tapi, ke depan, tidak hanya sekadar bisnis. Pertelevisian Indonesia diharapkan dapat memberikan arahan dan edukatif yang dapat menimbulkan sesuatu yang positif bagi anak bangsa. (T.wd/dry/kominfo/dkt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar