Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan bahwa ular berkepala manusia yang ditemukan Zamroji, warga Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, bisa mendatangkan kemusyrikan.
"Benda itu tidak perlu dikultuskan agar tidak mendatangkan kemusyrikan," kata Ketua MUI Jawa Timur, K.H. Abdusshomad Buchori, di Surabaya, Selasa (15/6), Antara melaporkan.
Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat tidak memercayai benda menyerupai ular berkepala manusia itu. Justru dia menduga barang tersebut adalah karya seni peninggalan zaman dahulu.
Kiai Shomad pun menganggapnya tidak ada unsur gaib dari benda itu. "Hal-hal gaib itu tidak dapat dilihat oleh mata, sedangkan benda tersebut dapat dilihat dengan mata dan ditempatkan dalam kotak kaca," katanya.
Benda tersebut memancing animo masyarakat untuk mendatangi rumah Zamroji di Desa Sukosewu.
Zamroji menemukan benda tersebut di dekat sumber air Buntung, sekitar satu kilometer dari rumahnya, Sabtu (12/6) sekitar pukul 10.00 WIB.
Sekretaris MUI Kabupaten Blitar, Ahmad Su`udy, mengatakan, pihaknya telah menfatwakan bahwa patung berkepala manusia itu tidak benar.
Menurut dia, tidak ada mahkluk berbadan binatang dan berkepala manusia yang dapat dilihat dengan mata.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang bisa menyebabkan musyrik, MUI telah meminta polisi menyelidiki benda temuan Zamroji itu.
"Saat ini benda tersebut sudah berada di Polres Blitar," kata Su`udy. (ant/arrahmah.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar