Assalamualaikum wr. wb.
Semoga kesehatan dan kebarokahan allah beserta kita, amien.
Ustadz bagaimanakah cara untuk memulai bisnis air minum dalam kemasan? Bagaimanakah dan kemana perijinannya? Kami berencana membuat industri air minum dalam kemasan, sebelum dan sesudahnya kami ucapkan jazakallohu khoiro.
wassalamualaikum wr. wb.
Candra Wibowo
Jawaban
Wa'alaikumussalam Wr.Wb
Saudara Chandra yang dirahmati Allah
Masalah perijinan AMDK tergantung pada skala produksinya, apakah akan besar seperti Aqua. Ades, dll atau kelas kecamatan saja yang diproduksi di ruko2 dengan merek lokal.
Kalau untuk skala nasional tentu saja perijinannya nasional, kalau untuk lokal maka cukup kecamatan dan kelurahan saja.
Mari kita ambil contoh yang sederhana saja, kelas ruko2. Apa langkah yang harus Anda jalankan?
Pertama Anda bisa mencari business plan AMDK untuk kelas ruko di googling aja
Kedua, Anda samperin provider yang bisa memasang instalasi AMDK dan tanya hal teknis dan biayanya. Kalau cocok yang langsung saja minta mereka instalasi mesinya di ruko yang telah Amda siapkan. Sampai dengan level ini Anda sudah bisa buka air minum isi ulang.
Ketiga, tentu saja Anda tidak akan puas hanya jadi tempat air isi ulang bukan? Nah selanjutnya Anda harus membuat merek sendiri (bisa diurus ijin paten mereknya di dinas HAKI atau bisa juga menggunakan jasa pihak ketiga)
Keempat, Anda harus menemukan supplier botol dan lebel yang murah.
Kelima, Anda siap menjual AMDK merek Anda sendiri
Demikian Penjelasan Saya, Semoga Bermanfaat. Belajar lagi lebih banyak tentang bisnis disini
Valentino Dinsi
(Spiritual Entrepreneur beralamat di www.ayomandiri.org, www.valentinodinsi.com dan www.bisnis2121.com serta www.mandiri4sukses.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar