Polisi akan berkoordinasi dengan produsen helm untuk memproduksi helm standar. Penindakan pada pemakai helm non-SNI telah dilakukan sejak awal April, namun bentuknya masih teguran.
"Yang belum mengeluarkan helm berstandar kita akan bina terus," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Condro Kirono, di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (6/4/2010).
Penindakan pada pemakai helm non-SNI telah dilakukan sejak awal April. Namun bentuknya hanya teguran, sembari proses sosialisasi berjalan.
Condro menyatakan helm standar yang bisa digunakan adalah yang berbentuk full face dan open face. "Helm itu harus berstandar SNI. SNI-nya yang diembos," katanya.
Condro juga meminta helm impor memenuhi akreditasi dari Badan Standardisasi Nasional (BSN). "Yang impor juga akan kita bina," katanya.
Condro menjelaskan penerapan helm ber-SNI ini untuk meningkatkan keselamatan para bikers. "Jumlah kecelakaan melibatkan motor sudah mencapai angka yang tinggi," katanya.
( nal / ddn / dtk )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar