Aslmwrb. Ini dr D4NKER’S di pelepak putih (Belitung Barat). Saya mo bertanya puasa itu apa sih? Apa tahan lapar aja? Truz kalo merokok itu batal gak puasanya? Tolong beri jawaban dan saran. (+628194922xxx)
Jawab:
Waslm. Wr. Wb.
Realitas merokok adalah sama dengan makan (الأَكْلُ) hanya saja yang dimasukkan ke dalam rongga mulut adalah berupa asap dari tembakau (rokok) yang terbakar. Dengan demikian hukumnya adalah sama dengan memasukkan tembakau itu sendiri alias makan tembakau yang tidak berupa rokok dan ini artinya merokok adalah pasti membatalkan shaum, sesuai dengan definisi shaum dalam Islam : اَلصَّوْمُ هُوَ الإِمْسَاكُ عَنِ الأَكْلِ وَالشُّرْبِ وَالْجِمَاعِ مِنْ طُلُوْعِ الْفَجْرِ اِلَى الْمَغْرِبِ (Shaum adalah menahan diri dari makanan, minuman dan jima sejak terbit fajar hingga maghrib). Definisi shaum tadi dirumuskan berdasarkan pernyataan Allah SWT :
فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ (البقرة : 187
“Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam” (QS al-Baqarah [2]: 187)
[Ust. Ir. Abdul Halim/min]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar